Kepada
yth,
Bank....
Di
Jakarta
Hormat
kami,
Sehubungan
Surat Kuasa Khusus pada tanggal ....Juni ...., yang diberikan klien kami:
.......; beralamat di Jl. ......; atas perkara Nomor ....., tertanggal .......
Perlu kami jelaskan, bahwa klien kami
tersebut merupakan suami dari: ....; beralamat di Jl. ....
Klien kami dan isterinya saat ini
berdomisili di ....
Atas
dasar tersebut diatas, maka kami perlu menyampaikan kepada Bagian Penagihan Bank.....Cabang.... hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa klien kami
dan isterinya tersebut merupakan kreditur yang menginvestasikan dananya di ......;
2. Bahwa Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal ..... menghentikan operasional PT....., melalui surat No. ...., karena dianggap
melakukan pemungutan dana masyarakat secara illegal, sehingga melanggar Pasal
46 UU Perbankan;
3. Bahwa ...... sudah jatuh pailit sesuai putusan Pengadilan Niaga pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. .....tertanggal .....;
4. Bahwa proses
PKPU/Kepailitan PT.... masih dalam proses yang belum bisa
dipastikan kapan proses likuidasi asset PT.... tersebut
dapat dilakukan;
5. Bahwa klien kami
dan isterinya tersebut merupakan korban dari praktek illegal yang dilakukan
oleh PT.... tersebut;
6. Bahwa sejak PT.... dihentikan operasionalnya oleh OJK, keduanya dalam
kondisi yang sulit dan tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai, khususnya dalam melakukan pembayaran
piutang, baik pokok maupun bunga, kepada pihak Bank.....Cabang....., yang sebelumnya dapat diabayar dengan lancar;
7. Bahwa klien kami
dan isterinya tersebut adalah debitur Bank....Cabang..... yang memiliki itikad baik.
Atas
dasar tersebut diatas maka kami sebagai Kuasa Hukum merasa perlu menjelaskan
kondisi klien kami tersebut dan meminta pertimbangan dan kebijaksanaan pihak Bank....Cabang..... agar dapat meringankan beban klien kami
tersebut dengan mempertimbangkan secara arif dan bijaksana kemampuan keuangan
klien kami saat ini.
Hormat
Kami,
Yahdil
Abdi Harahap., SH., MH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar